Jawaban Bupati Atas Pandum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045

    Jawaban Bupati Atas Pandum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin yang saya hormati
    mengawali sambutan ini, kami atas nama pemerintah 
    Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi DPRD yang telah 
    menyampaikan Pandangan Umum terhadap Pemandangan 
    Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Rancangan 
    Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJP Daerah Kabupaten 
    Pangandaran tahun 2025-2045. 

    Saran, pandangan serta 
    masukan Fraksi DPRD akan kami gunakan sebagai penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah 
    tentang RPJP Daerah ini.

    Demikian dikatakan Sekertaris Daerah DR Kusdiana saat menyampaikan sambutan Bupati Pangandaran
    pada acara 
    Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum
    Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 – 2045, bertempat di  Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/07/2024).

    Disampaikannya bahwa, sebagaimana kita ketahui bahwa RPJP Daerah
    Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2045 ini, akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan, sehingga sudah pasti keberadaan 
    dokumen tersebut menjadi sangat penting dan strategis, maka sudah sewajarnya apabila dalam penyusunannya 
    diperlukan masukan dan saran dari berbagai pihak 
    sehingga akan melengkapi dokumen perencanaan 
    dimaksud.

    Kebijakan pembangunan di Kabupaten Pangandaran 
    akan difokuskan pada bidang infrasruktur, layanan kesehatan, layanan pendidikan serta penataan pariwisata,  
    ditambah bidang ekonomi, kemiskinan serta ketahanan pangan dan lingkungan hidup. 

    Untuk mewujudkan semua itu, diperlukan kolaborasi dan kekompakan dari semua pihak dalam pelaksanaannya. Karena itu, dukungan DPRD
    mutlak diperlukan dalam rangka mensukseskan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang 
    digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran 
    sebagaimana yang termuat dalam Rancangan Peraturan 
    Daerah tentang RPJP Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun 2025-2045 ini.

    Hadirin yang saya hormati, selanjutnya kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang telah membangun 
    sinergitas yang baik selama ini. Mudah-Mudahan jalinan
    komunikasi dalam setiap perumusan permasalahan 
    pembangunan, dan kebijakan pembangunan senantiasa
    dapat terjalin dengan baik.

    Hadirin yang berbahagia,
    demikian yang dapat kami sampaikan, semoga allah 
    swt senantiasa memberikan kemudahan dan meridhoi atas 
    segala upaya kita. amiiin………..ya rabball allamiin.
    terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon 
    maaf atas segala kekurangannya.
    wabillahi taufik wal hidayah
    wassalamu ‘alaikum wr. wb.
    Bupati Pangandaran
    ditandatangani secara elektronik oleh:
    Bupati Pangandaran
    H. Jeje Wiradinata.
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Visi RPJPD tahun 2025 -2045 “Kabupaten Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0625 Pangandaran Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami